Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek

Iklan

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres 50 Kota Tekankan Profesionalisme dalam Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Pangkalan

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T07:20:32Z

 


LIMA PULUH KOTA — Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres 50 Kota dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Bhayangkara Polres 50 Kota, Sumatera Barat, mulai pukul 08.00 WIB.


Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Lantas diserahterimakan dari IPTU Zarwiko Irzal, S.H., kepada IPTU Aria Azhari, S.H., M.H. Sementara itu, jabatan Kapolsek Pangkalan beralih dari AKP Hendra, S.H., M.H., kepada IPTU Zarwiko Irzal, S.H.


Mutasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor ST/752/IX/KEP/2026 tertanggal 28 September 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Sumatera Barat.


Upacara sertijab dihadiri Wakapolres 50 Kota Kompol Khairil Meidians, S.H., para pejabat utama Polres 50 Kota, kapolsek jajaran, personel kepolisian, serta pengurus Bhayangkari Cabang Polres 50 Kota.


Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Barat, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas.


Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis


Dalam arahannya, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergantian pejabat, menurut dia, menjadi bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, dan upaya meningkatkan kinerja personel.


Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas. Kepada pejabat baru, Syaiful meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program yang telah berjalan.


“Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Syaiful dalam arahannya.


Ia berharap pejabat yang baru dapat meningkatkan inovasi dan kualitas pelaksanaan tugas, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Kepada Kasat Lantas yang baru, Syaiful menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di bidang lalu lintas. Upaya tersebut mencakup pencegahan kecelakaan, peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan, serta pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Sementara itu, Kapolsek Pangkalan yang baru diminta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.


Pendekatan preventif, menurut arahan Kapolres, perlu dikedepankan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.


Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat


Syaiful juga mengingatkan seluruh personel Polres 50 Kota agar menjaga soliditas internal, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menerapkan prinsip Polri Presisi dalam pelaksanaan tugas.


Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, kedisiplinan, dan integritas. Kedepankan pendekatan yang humanis, bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta hadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.


Menurut dia, kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui tindakan nyata, profesionalisme, dan pelayanan yang responsif.


Upacara sertijab berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Aula Wicaksana Laghawa Polres 50 Kota.


Pergantian jabatan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi pejabat yang bersangkutan, baik dalam pelayanan lalu lintas maupun pemeliharaan keamanan di wilayah Pangkalan.


Pelaksanaan tugas selanjutnya akan menjadi bagian dari upaya Polres 50 Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukumnya.

Editor: Rid1

×
Berita Terbaru Update